Pengertian orde
Orde berasal dari kata Latin “ordo” : deretan, susunan, atau kelas,
kemudian berarti aturan, serta ketertiban. Pengertian asasi orde dapat
dirumuskan demikian : adanya banyak unsur; bagian/anggota, yang diatur menurut
suatu prinsip/hukum/ide tertentu. Prinsip itu yang menentukan tempat dan fungsi
setiap unsur dalam hubungannya dengan unsur-unsur lain, sehingga timbul suatu
kesatuan yang tersusun baik, misalnya bagian-bagian rumah, tersusun
menurut ide si arsitek, atau suatu organisme yang tersusun menurut prinsip
hidup yaitu jiwanya.
A.
Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan
yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan
pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga
mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang
sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran
negara.
Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya
berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung
oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut
dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi
Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan
pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun,
pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas
ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun
berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi,
tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah
terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran
fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi
nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih
kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia
usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang
baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan
yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai
keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde baru dibedakan dalam
penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan
penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir
pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini
diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa
kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar kebijakan
prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran
pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan
pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena
pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir.
Pinjaman-pinjaman
luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang
defisit.Ini artinya pinjaman-pinjaman luar negeri tersebut ditempatkan pada
anggaran penerimaan. Padahal seharusnya pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang
yang harus dikembalikan, dan merupakan beban pengeluaran di masa yang akan
datang. Oleh karena itu, pada dasarnya APBN pada masa itu selalu mengalami
defisit anggaran.
Penerapan kebijakan tersebut menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.
Penerapan kebijakan tersebut menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.
Namun
prinsip berimbang ini merupakan kunci sukses pemerintah pada masa itu untuk
mempertahankan stabilitas, khususnya di bidang ekonomi. Karena pemerintah dapat
menghindari terjadinya inflasi, yang sumber pokoknya karena terjadi anggaran
yang defisit. Sehingga pembangunanpun terus dapat berjalan.
Pada dasarnya kebijakan ini sangat bagus, karena pinjaman
yang digunakan akan membuahkan hasil yang nyata. Akan tetapi, dalam APBN tiap
tahunnya cantuman angka pinjaman luar negeri selalu meningkat. Hal ini
bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk selalu meningkatkan penerimaan
dalam negeri. Dalam Keterangan Pemerintah tentang RAPBN tahun 1977, Presiden
menyatakan bahwa dana-dana pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri harus
meningkat. Padahal, ketergantungan yang besar terhadap pinjaman luar negeri
akan menimbulkan akibat-akibat. Diantaranya akan menyebabkan berkurangnya
pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan
pemerintah ini dilakukan dengan dua cara, yaitu derelgulasi perbankan dan
reformasi perpajakan. Akan tetapi, kebijakan demikian membutuhkan waktu dan
proses yang cukup lama. Akibatnya, kebijakan untuk mengurangi bantuan luar
negeri tidak dapat terjadi karena jumlah pinjaman luar negeri terus meningkat.
Padahal disaat yang bersamaan persentase pengeluaran rutin untuk membayar
pinjaman luar negeri terus meningkat. Hal ini jelas menggambarkan betapa APBN
pada masa pemerintahan Orde Baru sangat bergantung pada pinjaman luar negeri.
Sehingga pada akhirnya berakibat tidak dapat terpenuhinya keinginan pemerintah
untuk meningkatkan tabungannya.
B. Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
B. Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya
pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh
pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan
yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah
stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna
menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa
reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang
ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada
tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus
dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan
ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di
mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa ke pemimpinan Megawati
Soekarno putri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan
adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh
untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8
milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar
negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual
perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan
negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara.
Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi
4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang
diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di
masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal
keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan
modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk
menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang
selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor
asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika
semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja
juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi
seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka
diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan
kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri
kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara
penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran
kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka
menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada
turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga
menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena
inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya
mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri
masih kurang kondusif.
Masalah
pemanfaatan kekayaan alam:
Pada
masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan orde lama.Apa yang bisa digadaikan; digadaikan. Kalo
bisa ngutang ya ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak dan hidup wah.
Rakyat pun merasa hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras murah, padahal
sebagian adalah beras impor. Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi
yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok,
termasuk beras, terigu, kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak tranparan.
Jika ada orang mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan dijadikan
sumber duit, dibagi menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke orang-orang
tertentu (kroni) secara tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde Baru
tumbang akibat demo mahasiswa yang memprotes pemerintah Orba yang bergelimang
KKN. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun
bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.
Masa
Reformasi krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang LN tetap harus dibayar.
Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa
Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. Rakyat menikmati
kebebasan (namun sepertinya terlalu “bebas”). Media masa menjadi terbuka.
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH , menjadi muara dari illegal logging.
Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH , menjadi muara dari illegal logging.
System
pemerintahan:
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor
ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi,
sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto
dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan
Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama
lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih
menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan
tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di
negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan
substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya,
bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru.
Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis
demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin
melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik
otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat
instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers,
pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer
untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan
(menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah
yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa
orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini
Kelebihan sistem Pemerintahan
Orde Baru
pada
1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
ü Sukses transmigrasi
ü Sukses KB
ü Sukses memerangi buta huruf
ü Sukses swasembada
pangan
ü Pengangguran minimum
ü Sukses REPELITA
(Rencana Pembangunan Lima Tahun)
ü Sukses Gerakan Wajib
Belajar
ü Sukses Gerakan
Nasional Orang-Tua Asuh
ü Sukses keamanan dalam
negeri
ü Investor asing mau
menanamkan modal di Indonesia
ü Sukses menumbuhkan
rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan
Orde Baru
ü Semaraknya korupsi,
kolusi, nepotisme
ü Pembangunan Indonesia
yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan
daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke
pusat
ü Munculnya rasa
ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di
Aceh dan Papua
ü Kecemburuan antara
penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah
yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
ü Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si
miskin)
ü Pelanggaran HAM
kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
ü
Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
ü
Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak
koran dan majalah yang dibredel
ü
Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan,
antara lain dengan program “Penembakan Misterius”
ü
Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke
pemerintah/presiden selanjutnya)
ü
Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang
terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru
karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
ü
Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu
sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
ü
Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset
kekayaaan negara dipegang oleh swasta
kelemahan pada masa reformasi
ü Kelebihan atau
keberhasilan pada masa reformasi sebagai berikut.
ü Berhasil menata
kehidupan ketatanegaraan, dengan amandemen UUD 1945
ü Menjamin terjadinya stabilitas politik,
kecuali bertentangan pasal 7 A UUD 1945
ü Kebebasan dan kemerdekaan pers tumbuh dengan
demokratis
ü Berhasil menyelenggarakan pemilu secara
demikratis
ü Berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden
dan wakil presiden secara langsung dan demokratis.
ü Di masa pemerintahan susilo bambang yudhoyono
(SBY) terdapat usaha nyata penegakan supremasi hukum
Kekurangan atau kelemahan masa reformasi sebagai berikut :
ü Lepasnya timor timur dan kepulauan sipadan
serta ligitan dari pangkuan ibu pertiwi
ü Bila pemerintah membuat kebijakan yang tidak
menjamin kepentingan publik, masyarakyat tidak dapat berpengaruhi langsung kepada
pemerintah , tetapi harus lewat parlemen (DPR)
ü Terjadinya penyimmgan dengan keluarnya maklumat
presiden di masa pemerintahan gusdur
ü Suburnya KKN (korupsi,kolusi,nepotisme). Di
berbagai instansi pemerintahan dan kehidupan masyarakat
ü Lemahnya stabilitas keamanan sehingga timbul
konflik vertikal/horizontal,GAM,OPM,RMS kasus ambon,sampit,sambas dan maraknya
terorisme
ü penegakan supremasi hukum sejak pemerintahan
habibie,gus dur dan megawati belum terlihat adanya usaha nyata penegakan hukum
Daftar pustaka :
Komentar
Posting Komentar